Surabaya, Surabaya Kota – Bukannya ingin menikmati masa tua dengan melakukan ibadah, kedua pria lanjut usia di Surabaya ini malah harus dipenjara usai ketahuan menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua Pria tersebut adalah NYO (70 tahun) warga Jalan Petemon Surabaya dan AW (58 Tahun) warga Jalan Kemayoran Kauman Krembangan Selatan Surabaya.

Mereka berdua dibekuk Sat Narkoba Polrestabes Surabaya pada Jum’at 03 Maret 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.