Surabaya, Surabaya Kota – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan seorang suami di Surabaya tega membawa kabur mobil milik istrinya kemudian digadaikan untuk membeli barang haram narkoba jenis sabu.

Satu pelaku berinisial S (47), membawa kabur mobil Daihatsu Terios L 8194 ZD milik Ninik Susilowati (45), istrinya dengan cara menggunakan kunci cadangan kejadian tersebut di Perumahan Jemur Andayani Surabaya, pada Selasa (28/3/2023) lalu.

Karena merasa dirugikan oleh suaminya lantas korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya, atas dasar laporan pelaku ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya, bersama Tim Resmob Polres Kediri saat berada di Jalan Raya Benggolo, Plosoklaten, Kediri.