Surabaya, Surabaya Kota – Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya mengamankan Pria berinisial DWW lantaran membobol Indomaret.
Satu pelaku yang berhasil diamankan polisi itu, merupakan karyawan indomaret berinisial D.W.W, (24) warga Jalan Sidonipah 4/10 RT.004 RW.002 Kel. Simolawang Kecamatan Simokerto Surabaya.
Pelaku D.W.W ditangkap usai melakukan aksi bobol Indomaret di wilayah Jalan Bibis Karah No.101 Kecamatan Jambangan Surabaya, pada Sabtu (11/03/2023) sekira pukul 23.30 Wib.
“Dengan adanya laporan pencurian tersebut, kami langsung menindak lanjuti, bersama anggota Reskrim Polsek Jambangan dengan melakukan olah TKP dan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan dari beberapa saksi yang berada disekitar TKP,” jelas Kapolsek Jambangan Kompol Budi Waluyo, S.H., M.Hum.
Budi membeberkan, sebelum ditangkap oleh Polisi, DWW sudah berhasil menjebol indomaret dengan cara memanjat dan menjebol atap plafon Indomaret.
“Jadi dia melalui jebol atap plafon. Dia memanjat dan langsung merusak ventilasi,” jelas, Budi pada Selasa (04/04/2023).
Saat berada di dalam Indomaret, DWW langsung melakukan aksinya beberapa barang di Indomaret berhasil digasak oleh DWW. Mulai dari bungkus rokok, sampai pampers.
“Selain mengamankan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah DVD rekaman CCTV pencurian, satu potong seragam kerja Indomaret, satu potong jaket hoodie, satu unit sepeda motor Vario 150,” ungkap Budi.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Humas Manajemen Indomaret Nurhudin mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya karena telah membekuk pencurian di Indomaret ini.
Akibat dari perbuatannya pun, DWW dikenai Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan pidana selama 7 tahun.(Rif)