Probolinggo, Surabaya Kota – Satres Narkoba Polres Probolinggo,Polda Jatim berhasil meringkus seorang yang diduga pengedar narkoba.

Terduga pengedar yang berhasil diamankan di sebuah Rumah di Desa Resongo, Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo, pada Jum’at (31/3) tersebut berinisial RW warga Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan ini selain mengamankan RW, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34,12 gram dari tangan terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan tersangka.