Surabaya, Surabaya Kota  – Kedapatan Pesta minuman keras ( miras ) di malam bulan Ramadhan, beberapa pemuda dan pemudi diamankan Tim Respon Cepat Tindak ( Respatti ) Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Kamis malam (31/3/23).

Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning, dan di area Makam Kembang Kuning Surabaya. Dari dua lokasi tersebut, Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol Arak, 1 buah STNK, 3 buah KTP, 1 buah SIM, 1 botol sisa Wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor R2.