Surabaya, Surabaya Kota – Sebuah rumah di Jalan Bendul Merisi Surabaya Digrebek Satres Narkoba Polrestabes Surabaya pada, Senin 06 Februari 2023 sekira pukul 14.30 WIB. Ditempat itu diketahui dijadikan tempat untuk menyimpan narkotika jenis ganja.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundiri mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan usai mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran ganja di wilayah tersebut.

Satu tersangka diamankan, dia inisial AN (40) asal Jalan Keputran Panjunan Kel. Embong Kaliasin Kecamatan Genteng Surabaya.