Jombang, Surabaya Kota – Perum Perhutani KPH Jombang ( Perusahaan Umum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan Jombang ) adalah salah satu dari 23 KPH masuk dalam manajemen wilayah  Divisi Regional (Divre) Jawa Timur yang berkedudukan di Desa Jombatan, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang (Jl. KH Wachid Hasyim 170 Jombang).

Perhutani KPH Jombang untuk saat ini di pimpin oleh Administratur (ADM) Muklisin mempunyai wilayah kerja seluas 7.348,00 Ha, berada di 4 (empat) wilayah administratif pemerintahan.

IMG 20230303 WA0016Pertama, Kabupaten Jombang, seluas 16.786,9 Ha (44,95% dari luas kawasan hutan) meliputi kecamatan Wonosalam, Bareng, Mojowarno, Mojoagung, Plandaan dan Kabuh (23 Desa).

IMG 20230303 WA0017Kedua, Kabupaten Mojokerto seluas 1.637,8 Ha (4,39% dari luas kawasan hutan), meliputi Kecamatan Trowulan dan Jatirejo (2 Desa).

Ketiga, Kabupaten Nganjuk seluas 17.475,3 Ha (46,79% dari luas kawasan hutan), meliputi Kecamatan Lengkong, Gondang, Jatikalen dan Ngluyu (28 Desa).

Keempat, Kabupaten Lamongan seluas 1.448,0 Ha (3,88% dari luas kawasan hutan), meliputi Kecamatan Ngimbang dan Sukorame (8 Desa).

IMG 20230303 WA0019Perhutani KPH Jombang berbatasan langsung dengan wilayah beberapa KPH, yakni Sebelah Timur KPH Mojokerto dan KPH Pasuruan, Sebelah Utara KPH Bojonegoro, Sebelah Barat KPH Nganjuk, dan Sebelah Selatan KPH Kediri.

Dalam kepentingan kegiatan perencanaan, wilayah hutan KPH Jombang dikelompokkan ke dalam 6 (enam) Bagian Hutan (BH). Pertama, bagian hutan Krondong 5.219,80 Ha, kedua, bagian hutan Ngujung 7.839,20 Ha, ketiga, bagian hutan Munung 5.311,40 Ha, keempat, bagian hutan Ploso 11.218,90 Ha, kelima, bagian hutan Gedangan – Jabung 5.392,70 Ha, dan keenam, bagian Wonosalam 2.366,00 Ha.

Dalam pembagian wilayah kerjanya, pengelolaan hutan KPH Jombang terbagi ke dalam 2 Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (SKPH), yaitu SKPH Jombang Barat dan SKPH Jombang Timur. Masing masing SKPH terbagi ke dalam Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).

Jumlah BKPH dan luas masing masing terdiri dari Pertama, Sub KPH Jombang Barat. SKPH Jombang Barat terdiri dari 4 BKPH seluas 18.370,4 Ha dengan rincian BKPH Krondong : 5.219,8 Ha, BKPH Ngujung Barat : 3.150,2 Ha, BKPH Ngujung Timur : 4.689,0 Ha, dan BKPH Munung : 5.311,4 Ha.

Kedua, Sub KPH Jombang Timur. SKPH Jombang Timur terdiri dari 4 BKPH seluas 18.977,6 Ha dengan rincian BKPH Ploso Barat : 6.346,6 Ha, BKPH Ploso Timur 4.872,3 Ha, BKPH Gedangan : 3.762,0 Ha, dan BKPH Jabung 3.996,7 Ha.

Pada tahun 2021, Perum Perhutani menetapkan KPH Jombang menjadi pilot project program Agroforestry Tebu Mandiri (ATM). Lahan yang digunakan untuk program ATM seluas 387 hektare, yang terletak di Kabupaten Jombang dan Nganjuk.

Guna mendukung keberhasilan program ATM, KPH Jombang melakukan terobosan bersinergi dengan PTPN melalui uji coba pertama pemanfaatan lahan non-produktif, dan hasil produktivitasnya sebanyak 78 ton per hektar, yang menghasilkan pendapatan Rp 15 miliar dari hasil panen tebu.

Selain, pilot project ATM, inovasi yang dilakukan KPH Jombang yang cukup berhasil adalah penanaman tanaman kayu putih untuk diproduksi minyak kayu putih. Dalam produksi minyak kayu putih di Wonosalam pada tahun pertama berhasil mencapai 144 persen dari target RKAP dan menjadi nomor 1 Perhutani seluruh Indonesia.

Minyak kayu putih yang di produksi di Wonosalam menghasilkan rendemen terbaik dengan angka 0,99 persen, dalam arti 1 kuintal daun kayu putih bisa disuling menjadi 1 kg minyak.

Selain program ATM dan minyak kayu putih, KPH Jombang juga memproduksi getah Pinus, dan  peremajaan kayu jati sehingga mengungkit pendapatan Rp 11 miliar.

Pada tahun 2022, Perhutani KPH Jombang menjadi KPH Plus dan mendapat beberapa penghargaan mulai tingkat regional Jawa Timur hingga Nasional.

Beberapa penghargaan yang diterima Perhutani KPH Jombang antara lain, pertama, Best Performance produksi getah pinus, dengan capaian terbaik pertama di Jatim dan kedua tingkat nasional.Kedua, penghargaan capaian produksi getah pinus terbaik di 10 tahun terakhir.

Ketiga, The Best Performance Agroforestry Tebu Mandiri (ATM). Keempat, produksi terbaik pengolahan kayu putih tingkat Jawa Timur. Kelima, pendapatan Agroforestry Tebu Mandiri dari Kepala Divisi Regional Jatim, dan keenam  prestasi penanganan Covid-19 kategori gold dari Gubernur Jatim.

Dalam pengelolaan hutan, KPH Jombang juga membangun kerjasama dengan beberapa pihak, antara lain Pemkab Jombang dengan membuat program pemberdayaan masyarakat untuk mengelola hutan. KPH Jombang juga berkerjasama dengan penegak hukum diantara Polres Jombang, TNI, dan Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Jombang di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Perlu diketahui, Perhutani melaksanakan program ATM dalam upaya terwujudnya swasembada pangan nasional komunitas gula dengan mengoptimalisasikan lahan kawasan hutan yang awalnya tidak produktif agar menjadi produktif.(Rif)