Sindikat Post, Surabaya – 5 wartawan anggota organsiasi Pers Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) menerima Sertifikat Kompetensi Wartawan muda reporter yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui LSP Pers Indonesia, Kamis (22/12/2022) di Surabaya.

Sindikat Wartawan Indonesia SWIKelima wartawan penerima sertifikat kompetensi wartawan terdiri dari ketua dan pengurus SWI Madiun Raya adalah  Akur Pambudi, Suryono, Sumarkam, Marsudi, dan Sugiono.

Sertifikat Kompetensi Wartawan di serahkan langsung oleh Dedik Sugianto ketua TUK LSP Pers Indonesia sekaligus Ketua Umum SWI, setelah mengikuti Rakernas Wakomindo (Wartawan Kompetensi Indonesia)

Sindikat Wartawan Indonesia SWI“Merasa bangga sebagai ketua umum SWI karena anggota kita telah dinyatakan kompeten pada saat mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan di TUK SWI Jalan Kedung Anyar 7/50 Surabaya beberapa waktu lalu, dan direkomendasikan kompeten dan sekarang menerima Sertifikat Kompetensi Wartawan,” terang Dedik Sugianto.

Sindikat Wartawan Indonesia SWIDedik berpesan kepada kelima Wartawan untuk jangan berpuas diri, tetap terus belajar, dan selalu menaati UU Pers dan Kode Erik Jurnalis ketika bertugas mencari berita.

Sindikat Wartawan Indonesia SWI“Dengan mendapatkan Sertifikat Kompetensi yang diterbitkan BNSP, berarti anda sebagai wartawan diakui kompeten di bidang Pers. Tetap jaga dan tingkatkan kemampuan anda, agar sertifikat yang anda terima hari ini bisa dipertanggungjawabkan,” pesan Dedik.

Sindikat Wartawan Indonesia SWITerakhir Dedik mengucapkan selamat atas sertifikat yang diperoleh. “Dalam penerimaan sertifikat ada tandatangan diatas materai, terkait poin point’ pertanggungjawaban sebagai pemegang sertifikat, jangan langgar itu,” pungkas Dedik. @red.