Sindikat Post, Surabaya – Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya Budi Leksono SH., menaruh perhatian besar terhadap kondusifitas di Kota Pahlawan. Terlebih, belakangan ini marak aksi kelompok remaja yang membuat onar dan meresahkan warga dengan membawa senjata tajam (sajam).

Kemunculan kelompok yang belakangan dijuluki Gangster itu membuat masyarakat metropolis menjadi resah dan ketakutan dan merasa tidak aman saat berkendara malam hari.

Budi Leksono

Karenanya, Budi Leksono yang akrab dipanggil Cak Buleks ini memberikan perhatian penuh terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama TNI-Polri dalam melakukan upaya antisipatif.

Menurutnya aparat Kepolisian bersama TNI, dan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP agar terus melakukan operasi gabungan secara intensif. Guna memberikan rasa nyaman dan aman warga kota Surabaya baik dilingkungan wilayahnya maupun sedang berkendara dijalan khususnya malam hari.

Menurut Budi Leksono hal tersebut sangat diperlukan persiapan yang optimal bagi jajaran yang terlibat dalam operasi gabungan pengamanan. Terutama anggota Satpol PP Surabaya. Selama ini, masih melihat anggota Satpol PP Surabaya belum dilengkapi dengan alat pelindung khusus.

Budi Leksono : Satpol PP Surabaya Bisa Dibekali Senjata Kejut Listrik

 

“Iya Selama ini, masih melihat anggota Satpol PP Surabaya belum dilengkapi dengan alat pelindung khusus sebagai perlindungan dan pengamanan diri,” ujar Cak Buleks. Jumat (9/12/2022).

“Seperti misalnya, senjata bela diri berupa stick (pentungan) atau rompi semi militer. Hal tersebut sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain senjata semacam stick, anggota Satpol PP juga bisa dibekali senjata kejut listrik berbentuk pentungan yang disertai aliran listrik. Hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2010,” ujar kader PDIP Surabaya ini.

Budi Leksono : Satpol PP Surabaya Bisa Dibekali Senjata Kejut Listrik

Sebagai Petugas yang menjalankan Perda Kota Surabaya, anggota Satpol PP seringkali dilibatkan dalam melakukan kontrol keamanan, baik itu pada saat ada demo ataupun patroli di jam malam. Terutama anggota yang tergabung dalam Tim Asuhan Rembulan.

“Karenanya, saya mendorong para anggota yang diterjunkan itu juga dilengkapi dengan alat perlindungan diri. Ketika ada kejadian seperti kelompok bersajam yang sangat meresahkan warga, maka anggota Satpol PP yang ada di lokasi bisa segera melakukan antisipasi. Nah kalau tidak dibekali apa-apa, mereka tentu akan lari,” kata Budi Leksono yang juga Ketua Percasi Surabaya ini.

Dia juga mengusulkan agar para anggota Satpol PP Surabaya mulai diberikan program tambahan untuk belajar teknik bela diri, dan juga diberikan wawasan tentang penggunaan Stick yang baik dan benar.

“Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih sigap dan terukur. Utamanya dalam penggunaan stick. Jangan sampai kemudian senjata tersebut digunakan secara sembarangan. Harus ada prosedurnya agar
termanfaatkan dengan baik,” ucap Buleks.

Buleks mengingatkan, Satpol PP pernah diijinkan penggunaan senjata api oleh Menteri Dalam Negeri untuk menjadi bagian dari perlengkapan di dalam menjalankan tugasnya, meski kebijakan tersebut kemudian dibekukan oleh Menkopolhukam,

“Memperlihatkan bahwa pemerintah memang masih alergi pada pendekatan persuasif. Kekerasan dianggap sebagai sebuah hal yang tidak mungkin diubah, karena itu persiapan menghadapi kekerasan harus dilakukan,” terangnya. @red (gtt).