Sindikat Post, Surabaya – Kinerja ULP PLN Embong Wungu Surabaya dipertanyakan. Diduga Salah satu petugas pencatat meteran melakukan penyegelan meteran listrik pada Rabu (16/11/2022) diduga menyalahi SOP atau aturan yang berlaku. Hal itu diungkapkan pemilik rumah dengan nomor ID Pelanggan 511060299056, di jalan Kedung Anyar Surabaya

kinerja-ulp-pln-embong-wungu-dipertanyakanPemilik rumah bernama Titis mengungkapkan, penyegelan meteran listrik dilakukan petugas pencatat meteran yang tidak diketahui namanya itu, sebabkan dirinya belum bisa mengembalikan uang talangan pembayaran listrik.

“Petugas yang biasa periksa meteran bilang telah nalangi pembayaran listrik saya di bulan Oktober. Saya ga minta ditalangi, koq ditalangi tanpa sepengetahuan saya. Terus dia minta uangnya dikembalikan, karena saya belum bisa kembalikan,  meteran listrik di rumah saya di segel,” ujar Titis. Rabu (16/11/2022).

Titis bukannya tidak mau membayar, tapi semua pembayaran listrik yang bayar adalah adiknya. “Semua adik yang urus, pembayaran bulan November pun sudah dibayar adik. Sudah tidak ada tunggakan. Tapi ya koq petugas itu menyegel. Koq bisa ?,” ujar Titis bingung.