Sindikat Post, Jakarta – Binsar Gultom promosi menjadi Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Sepak terjang sang hakim yang terkenal tegas dan berani di sejumlah kasus pidana dan pelanggaran HAM berat ini menghantarnya menjadi hakim tinggi di sejumlah Pengadilan Tinggi.

Sederet kasus yang menyita perhatian publik, dari kasus pelanggaran HAM berat di Timor Leste sampai pada kasus kopi sianida, cukup membuat Binsar Gultom makin dikenal dengan ketegasan dan keberaniannya memutus perkara.

Binsar Gultom Promosi Hakim PT DKI Jakarta

Pada tahun 2016 silam, publik sempat dibuat heboh dengan kasus kopi sianida. Sidang yang disiarkan secara live atau langsung di sejumlah media televisi nasional itu cukup menyita perhatian masyarakat nasional maupun internasional.

Terdakwa Jessica Kumala Wongso akhirnya terbukti bersalah dan divonis majelis hakim dengan hukuman penjara selama 20 tahun. Ketua Majelis Hakim ketika itu Binsar Gultom, dengan yakin menyatakan terdakwa terbukti bersalah membunuh korbannya bernama Wayan Mirna Salihin, di kopi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.

Binsar Gultom Promosi Hakim PT DKI Jakarta

Kasus itu sendiri sempat diajukan ke tingkat Peninjauan Kembali oleh terdakwa melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan tetapi ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga Jessica tetap menjalankan masa hukuman selama 20 tahun penjara. Dan perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam bentuk Yurisprudensi MA.