Sindikat Post, Malang – Kepolisian Resor Malang terus memberikan perhatian serta bantuan kepada korban tragedi Kanjuruhan. Kegiatan silaturahmi dan takziah dilaksanakan di rumah keluarga almarhum Andi Setiawan (33), Jalan Kolonel Sugiono III C Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (25/10/2022) malam.

Andi Setiawan merupakan aremania yang turut menjadi korban setelah setelah dirawat intensif selama 16 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Selasa (18/10) lalu.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Wakapolres Kompol Rizky Tri Putra dalam penyampainnya kepada keluarga korban mengatakan, pihaknya atas nama Kapolres Malang dan jajaran mengucapkan mohon maaf sebesar-besarnya dan bela sungkawa atas meninggalnya ananda Andi Setiawan.