Sindikat Post, Jakarta – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka meninggalnya ratusan suporter saat usai menonton pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 lalu. Kamis (6/10/2022) malam.
Berikut 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, Pertama, Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL, bertanggung jawab memiliki sertifikasi layak fungsi, tapi persyaratan layak fungsinya tidak tercukupi dan memakai hasil sertifikasi tahun 2020.

Kedua, ketua panitia pelaksana (Panpel) inisial AH. Ketiga, security officer inisial SS. Keempat, Kabagops Polres Malang Wahyu Ss. Kelima, anggota Brimob Polda Jatim inisial H. Keenam, Kasat Samapta Polres Malang inisial TSA.