Surabaya Kota, Surabaya – Sertifikat Kompetensi Wartawan Berlogo lambang negara Burung Garuda diserahkan Dedik Sugianto Ketua LSP Pers Indonesia provinsi Jawa Timur kepada 18 wartawan di wilayah Jawa Timur. Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 13.00 Wib di RM. Bu Rudy jalan Anjasmoro Surabaya.
18 wartawan dinyatakan Kompeten setelah mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan dengan skema Wartawan Utama dan Madya di Tempat Uji Kompetensi Wartawan Sindikat Wartawan Indonesia (TUKÂ SWI) di Surabaya dan Tulungagung pada bulan Juli 2022.
Dedik menerangkan bahwa Sertifikat kompeten Wartawan (SKW) yang diterima oleh para wartawan membuktikan bahwa negara mengakui kompetensi wartawan yang mengikuti SKW dan dinyatakan Kompeten.
“Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia berlogo Burung Garuda. Itu menandakan bahwa kompeten anda diakui oleh negara,” ujar Dedik.
“Sebagai wartawan kita harus tunduk kepada peraturan dan Undang undang yang berlaku di negara ini. Dan Negara melalui BNSP melakukan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menyelenggarakan sertifikasi kompetensi profesi melalui LSP,” tambah Dedik.