KASAD Dudung
Surabaya Kota, Gresik – Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI ( KASAD ) Dudung Abdurachman mengukuhkan sejumlah pejabat publik dan tokoh masyarakat di Kabupaten Gresik sebagai Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting. Kamis (01/09/2022).

Pengukuhan yang digelar di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik itu disaksikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan dihadiri sekitar 900 orang dari Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), Penyuluh KB, Tim Penggerak PKK, kader dan pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Gresik.

KASAD Dudung

Sejumlah pejabat yang dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting adalah Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Terry Tresna Purnama, Dandim 0817 Gresik Letkol Inf. Ahmad Saleh Rahanar, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Agus Walujo Tjahjono, Ketua Pengadilan Agama Gresik Sugiri Permana, dan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Muhamad Hamdan Saragih.

Setelah dikukuhkan, Jenderal TNI Dudung lalu melantik Panglima Kodam (Pangdam) di sejumlah daerah sebagai Bapak Asuh Anak Stunting. Jenderal Dudung juga memerintahkan Komandan Rayon Militer dan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk melihat dan mencari anak-anak stunting untuk dilakukan intervensi, baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitive untuk menurunkan prevalensi stunting.

Menurut Jenderal Dudung, salah satu tugas pokok TNI adalah membantu masyarakat, terutama pasca terjadinya Pandemi Covid-19.

“Banyak masyarakat yang terdampak. Ada wilayah yang belum terjangkau air bersih. Kita ikut mengantisipasi berbagai dampaknya salah satunya stunting. Sehingga kita lakukan berbagai kegiatan bekerjasama dengan BKKBN untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bersama membantu pemerintah daerah,” kata Jenderal Dudung.