Sindikat Post, Sidoarjo – Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur ( BKKBN Jatim ) bersama mitra Komisi IX DPR RI, menggelar Kegiatan Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting Wilayah Khusus Provinsi Jawa Timur, di Kedai Tepi Teras, Sidoarjo. Minggu (28/8/2022).

kolaborasi-bkkbn-jatim-dan-h-sungkono-dalam-penurunan-stunting-di-mwc-nu-nganjukHadir dalam kegiatan ini Kaper BKKBN Jatim Dra. Maria Ernawati MM., diwakili BKKBN Provinsi Jawa Timur Kepala UPT Balai Diklat KKB Malang Kukuh Dwi Setiawan, S.Sos, M.Si., BKKBN Pusat: Kepala Biro Hukum Organisasi dan Tata Laksana Dr. Hariyadi Wibowo, MARS, anggota Komisi IX DPR RI H. Sungkono, Kepala Dinas PPPA dan KB Kab. Sidoarjo Ainun Amalia, S.Sos.

H. Sungkono membahas terkait Program Bangga Kencana, Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana, dengan tujuan mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga kecil berkualitas.

kolaborasi-bkkbn-jatim-dan-h-sungkono-dalam-penurunan-stunting-di-mwc-nu-nganjukMenjalankan fungsi legislasi sebagai Lembaga pembentuk undang-undang DPR telah memberi landasan kuat bagi Program Bangga Kencana yaitu dengan adanya dasar hukum Undang-undang no 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya. Pembangunan keluarga adalah upaya mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat,” imbuhnya.

Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Pengaturan kehamilan adalah upaya untuk membantu pasangan suami istri untuk melahirkan pada usia yang ideal, memiliki jumlah anak, dan mengatur jarak kelahiran anak yang ideal dengan menggunakan cara, alat, dan obat kontrasepsi.

Program Percepatan Penurunan Stunitng (PPS) : merupakan upaya untuk menurunkan angka stunting dengan target 14 % tahun 2024. Pada saat ini berdasar SSGI 2021 prevalensi stunting Jawa Timur masih di angka 23,3, ditargetkan untuk Jawa Timur di tahun 2024 sebesar 13.5.

kolaborasi-bkkbn-jatim-dan-h-sungkono-dalam-penurunan-stunting-di-mwc-nu-nganjukDasar Program Percepatan Penurunan Stunting adalah Perpres no 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar. Stunting menghambat upaya memabangun SDM unggul di masa mendatang karena selain pendek, perkembangan otak anak stunting tidak maksimal, kecerdasan kurang.

Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis maupun infeksi berulang yang ditandahi dengan tibuh anak yang lebih pendek daripada anak pada umumnya berakibat secara intelektual anak tidak berkembang maksimal dan cenderung gampang sakit ketika dewasa jelas sangat mengancam upaya menciptakan generasi unggul di masa depan. Jadi Langkah percepatan penurunan stunting merupakan Langkah yang sangat strategis untuk mewujudkan generasi unggul di masa depan. @red.