Surabaya Kota, Surabaya – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto rilis ungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Selasa (16/8/2022).

polres-pelabuhan-tanjung-perak-sukses-ungkap-kasus-peredaran-sabu Anton menerangkan saat mendapatkan kabar dari masyarakat, anggotanya menangkap pelaku berinisial YA (40 ) di jalan Kalijudan Taruna pada Selasa (9/8/2022) dengan Barang Bukti sabu seberat 6,165 gram. dalam pengembangan, YA mengaku disuruh AWR (38) sebagai sandar.