bkkbn-jatim-bersama-abidin-fikri-di-balai-desa-luwihaji-bojonegoro-dalam-sosialisasi-penurunan-stunting
Surabaya Kota, Bojonegoro – Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur ( BKKBN Jatim ) bersama mitra Komisi IX DPR RI bapak H. Abidin Fikri, S.H.,M.H diwakili tenaga ahli bapak Galih Andrianto, M.Si menggelar Kegiatan Promosi dan KIE Program Percepatan Penurunan Stunting Wilayah Khusus Provinsi Jawa Timur, di Balai Desa Luwihaji Kec Ngraho Bojonegoro. Senin (15/8/2022).

bkkbn-jatim-bersama-abidin-fikri-di-balai-desa-luwihaji-bojonegoro-dalam-sosialisasi-penurunan-stuntingHadir dalam kegiatan ini Koordinator Bidang KBKR Perwakilan BKKBN Prov Jatim Waluyo Ajeng Lukitowati, S.St.MM., Bapak Suprihadi S.Kep.M.Kes., Sub Koordinator Pengarusutamaan Hak Anak DP3AKB Kab. Bojonegoro, dan Kepala desa beserta perangkat desa, jajaran forkopimca.

Sambutan anggota DPR RI Komisi IX yang diwakili Tenaga Ahli
menjelaskan terkait, Stunting yang menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap pembangunan dimasa depan dan menghindari kehamilan 4 Terlalu untuk mencegah anak stunting.

bkkbn-jatim-bersama-abidin-fikri-di-balai-desa-luwihaji-bojonegoro-dalam-sosialisasi-penurunan-stuntingBapak H. Abidin Fikri, SH.MH., menaruh perhatian yg besar terhadap penanganan stunting di Bojonegoro. Faktor dalam perencanaan kehamilan atau dalam pengaturan kehamilan adalah memakai alat kontrasepsi (IUD, Kondom atau Pil), berkaitan dengan usia pernikahan. Jadi bagaimana pengaturan kehamilan itu dihubungkan dengan penundaan usia pernikahan, bagi kaum wanita usia ideal 21 tahun dan kaum pria usia ideal 25 tahun.