Terkendalinya Kasus Pandemi Covid-19, Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan UKM Lewat KUR
Surabaya Kota, Palembang – Kerja keras Pemerintah dan partisipasi seluruh masyarakat telah membuahkan hasil dengan terkendalinya kasus pandemi Covid-19 yang secara konsisten telah mendorong peningkatan mobilitas masyarakat. Hal ini juga menunjukkan bahwa kepercayaan masyarakat dalam melakukan aktvitas ekonomi mulai pulih kembali.

Terkendalinya Kasus Pandemi Covid-19, Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan UKM Lewat KUR

Perekonomian Indonesia mampu tumbuh positif sebesar 5,02% (yoy) pada Triwulan IV-2021, dan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,69% (yoy). Semua komponen permintaan agregat dan sektor ekonomi tumbuh positif. Tentunya situasi ini juga akan memicu peningkatan aktivitas bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pemerintah telah mendorong peningkatan akses dan pengembangan UMKM melalui peningkatan ketentuan porsi kredit UMKM yang diatur dalam PBI Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.

Terkendalinya Kasus Pandemi Covid-19, Pemerintah Tingkatkan Akses Pembiayaan UKM Lewat KUR