2 Residivis Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Bubutan
Surabaya Kota, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya amankan 2 residivis curanmor, bernama Herman Harianto warga dsn. Jatimulyo Surabaya dan Kiki Ananda warga jl. Sidodadi Surabaya.

2 Residivis Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Bubutan

Kanitreskrim Polsek Bubutan, AKP. Oloan Manullang mengungkapkan tertangkapnya 2 residivis berawal dari kecurigaan anggota Polsek bubutan kepada 2 pengendara Vario warna merah tanpa nomor Polisi melintas di daerah jalan Pasar Kembang Surabaya.

“Pada Jumat (18/2/2022) sekira pikul 02.00 wib, Unit Reskrim menghentikan 2 pengendara sepeda motor Vario merah tanpa nomor polisi di Trafic Light pasar Kembang di bawah jembatan layang,” ungkap Oloan. Jumat (18/2/2022).