dpr-stabilkan-harga-minyak-tahun-2022
Surabaya Kota, Jakarta – Harga sejumlah bahan pangan salah satunya minyak goreng tercatat masih tinggi di awal tahun 2022 ini, dengan harga yang berada di atas harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan di seluruh provinsi di Indonesia.

dpr-stabilkan-harga-minyak-tahun-2022

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengusulkan Kementerian Perdagangan untuk dapat memberlakukan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) untuk Crude Palm Oil (CPO) sebagai cara untuk menstabilkan harga kelapa sawit yang saat ini sedang mengalami kenaikan harga.

dpr-stabilkan-harga-minyak-tahun-2022

Melalui mekanisme tersebut, Andre menilai pemerintah dapat menentukan harga CPO yang lebih rendah dari harga global untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri. “Saya meminta pemerintah segera mengkaji mekanisme DMO kelapa sawit untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng dalam negeri, terutama di kalangan masyarakat bawah,” ujar Andre dalam keterangan persnya.