Surabayakota,  Madiun – Perhutani KPH Madiun  ( Kesatuan Pemangkuan Hutan Madiun ) menyerahkan dana sharing produksi kayu dan non kayu sebesar Rp 518 juta lebih kepada 45 LMPSDH  ( Lembaga Masyarakat Pengelola Sumber Daya Hutan ) di wilayahnya, bertempat di aula Kantor Perhutani KPH Madiun, Kamis (30/12).

perhutani kph madiun dana sharingDana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Perhutani KPH Madiun Imam Suyuti kepada 6 orang perwakilan dari penerima sharing produksi kayu.

LMPSDH Tani Makmur Desa Sirapan Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun sebesar Rp 211.457.957,-, LMPSDH Harapan Jaya Desa Tulung Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 149.172.293,-

Loading