satreskrim polres ungkap perjudian
Surabaya Kota, BanggaiSatreskrim Polres Banggai berhasil mengungkap dua kasus perjudian dalam kurun waktu bulan November hingga pertengahan Desember 2021, Hal itu disampaikan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, saat konferensi pers kepada awak media, Jumat (17/12/2021).

“Dua kasus perjudian in terdiri dari satu kasus judi kartu remi dan satu kasus judi sabung ayam,” ungkap Kapolres saat didampingi Wakapolres Kompol Margiyanta SH dan Kasat Reksrim Iptu Adi Herlambang.

Dalam penangkapan itu, Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari empat kasus judi kartu remi dan empat tersangka judi sabung ayam.