unesco gamelan warisan budaya indonesia
Surabaya Kota, Paris – Komite Konvensi Warisan Budaya TakBenda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO telah menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya TakBenda United Nations Educational, Scientific and Cultural Organizations (UNESCO) (15/12/2021).
Gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-dua belas yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Sebelumnya, Indonesia telah menginskripsi sebelas elemen budaya lainnya, yaitu Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Pendidikan dan Pelatihan Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Seni Pembuatan Kapal Pinisi (2017), Tradisi Pencak Silat (2019), dan Pantun (2020).

unesco gamelan warisan budaya indonesia

Gamelan adalah alat musik tradisional yang sering ditemui di berbagai daerah di Indonesia, seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Alat musik ini diperkirakan sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

UNESCO mencatat nilai filosofi sebagai salah satu sarana ekspresi budaya dan membangun koneksi antara manusia dengan semesta juga mengakui bahwa, yang dimainkan secara orkestra, mengajarkan nilai-nilai harmoni, saling menghormati, mencintai dan peduli satu sama lain.