KOMINFO DIGITALISASI APLIKASI SIETIK
Surabaya Kota, Jakarta – Kominfo, digitalisasi dapat menjadikan pengambilan setiap keputusan berdasarkan data-data yang telah dikumpulkan melalui aplikasi SIETIK. “Biar dalam melaksanakan tugasnya, DKPP dapat bisa melaksanakan lebih cepat, akurat, transparan dan juga harapannya dengan adanya keputusan-keputusan nanti dilakukan pendigitalisasian itu bisa menjadi big data bagi DKPP,” ujarnya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Tim Pemeriksa Daerah dan Laporan Kinerja DKPP tahun 2021, di Hotel Mercure Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).

“Harapannya DKPP bisa memberikan layanan yang cepat, akurat, transparan dan berkeadilan bagi masyarakat sehingga masyarakat bisa langsung melihat juga prosesnya,” ungkapnya.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo menjelaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Kominfo bertugas menyediakan fasilitas dan sarana untuk percepatan transformasi digital di bidang pemerintahan, salah satunya terkait dengan dukungan penyediaan aplikasi bagi kementerian dan lembaga negara.

KOMINFO DIGITALISASI APLIKASI SIETIK

“Karena memang tugas kami yang diberikan oleh negara untuk menerapkan hal itu. Jadi kalau ada kekurangan apa, kontak langsung kita harus layani. Semoga sistem ini bisa bermanfaat bagi DKPP, karena ini bagian dari proses transformasi dan juga pemenuhan Perpres tentang SPBE,” jelasnya.