Surabaya Kota, JakartaSekretariat Jenderal DPD RI menggelar kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Mikro Standar Pelayanan melalui Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian (OKK). Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bagian Organisasi dan Ketatalaksanaan pada Rabu, (25/8) secara fisik dan virtual di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta. Kepala Biro OKK Fitriani menjelaskan bahwa SOP Mikro merupakan hal yang penting karena merupakan turunan dari SOP Makro yang telah dibuat. Sehingga diharapkan SOP Mikro dapat digunakan sebagai pedoman teknis dalam pekerjaan.

“SOP Mikro ini penting, karena merupakan turunan SOP Makro  yang dibuat sebelumnya. SOP Mikro digunakan sebagai pedoman teknis dalam bekerja. Juga merupakan Tata Kelola Reformasi Birokrasi di lingkungan Setjen DPD RI,” ujar Fitriani di ruang kerjanya.