Surabaya Kota, JakartaBareskrim Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Jumat (20/8/2021) yang dipimpin langsung Dirtipid Narkoba Brigjen Pol Krisna Siregar.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa sabu atau methafetamin sebanyak 18 kilogram dan 499 kilogram ganja dari total 17 orang tersangka. Adapun rinciannya, 1,106 kilogram dari 3 orang jaringan Kepulauan Riau, sebanyak 1 ,118 kg sabu dari 2 tersangka jaringan Sumatera Utara.