Bekasi – Pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku penipuan berinisial (WA) dengan modus sewa mobil di Bekasi. Diketahui, pelaku beraksi dengan menyewa kendaraan roda empat milik salah seorang rekannya dengan tarif ratusan ribu dan menggadaikannya.

“Pelaku menyewa kendaraan korban dengan biaya sewa Rp320 ribu per hari, namun saat batas waktu pengembalian pelaku tidak dapat mengembalikan kendaraan tersebut dan tidak diketahui juga keberadaanya,” ujar Kapolsek Bekasi Kota (Kompol. Armayni).