Surabaya Kota, Jakarta – DPD RI  bersama KPU RI menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 Februari. Sementara untuk Pilkada 2024 serentak dilakukan pada 27 November.

Adapun Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat pleno KPU RI bersama Ketua Komite I Fachrul Razi, Selasa (22/6) menyebutkan Dasar Pertimbangan Pemungutan Suara Sesuai UU No.10 Tahun 2016.