Surabaya Kota, Jakarta – Penyekatan di Jembatan Suramadu yang dilakukan jajaran Pemerintah Daerah di Jawa Timur mendapat penolakan dari warga Bangkalan. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta masalah ini diselesaikan dengan pendekatan persuasi.

Penyekatan Suramadu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian delta yang cukup cepat. Apalagi Kabupaten Bangkalan saat ini masuk dalam kategori zona merah.

Setiap warga dari Madura yang hendak masuk Surabaya diwajibkan menjalani swab antigen di pos penyekatan Suramadu, begitu juga sebaliknya. Hal ini dianggap memberatkan, khususnya bagi warga Madura yang bekerja di Surabaya karena setiap hari harus melintas di Jembatan Suramadu.

Kebijakan tersebut menuai banyak protes. Bahkan kelompok massa sempat menerobos penyekatan dan berdemo di depan Balai Kota Surabaya. Beberapa oknum juga sempat merusak pos penyekatan. Mereka melempari pos dengan petasan.