Pamekasan – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) tahap II Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) pada 29 April 2021, Kec.Kota, Kabupaten Pamekasan. Hadir dalam Monev, Tim Monev dari BKKBN Jatim, dan kader pendata.

Kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs.Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., menerangkan PK21 yang dilaksanakan tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan menjadi jawaban atas soalan data yang mampu memotret kondisi keluarga di Indonesia serta menjawab permasalahan kependudukan yang telah dan akan terjadi dalam upaya mewujudkan keluarga berkualitas.

Sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang merupakan dasar pelaksanaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), tugas BKKBN tidak terbatas pada masalah pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana, namun menyangkut peningkatan kualitas penduduk melalui program pembangunan keluarga.