Surabaya Kota, Pacitan – Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur, melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) tahap II Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) pada 28-30 April 2021, di desa Bangunsari, Kab. Pacitan. Hadir dalam Monev, Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan Dinas PPKB dan PPPA Kab. Pacitan, Agus Subagyo, pejabat fungsional koordinator Bidang Latbang Sukamto, S.E., M.Si., Sub Koordinator Program dan Kerjasama Totok Akbar Sriyudianto, S.Sos., M.Si., serta Supervisor dan Kader setempat.

Kesempatan berbeda, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Jawa Timur, Drs.Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., menerangkan PK21 yang dilaksanakan tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan menjadi jawaban atas soalan data yang mampu memotret kondisi keluarga di Indonesia serta menjawab permasalahan kependudukan yang telah dan akan terjadi dalam upaya mewujudkan keluarga berkualitas.

Sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang merupakan dasar pelaksanaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), tugas BKKBN tidak terbatas pada masalah pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana, namun menyangkut peningkatan kualitas penduduk melalui program pembangunan keluarga.