Malang – Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd., diwakili pejabat fungsional koordinator Adpin, Dra. Sofia Hanik, M.M., pada 4 Mei 2021 mendampingi Tim monitoring dan evaluasi (monev) Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) BKKBN Pusat dari Kedeputian Adpin, yaitu dari Divtekdok dan diplaptik dan dari Bangda Kemendagri untuk memantau pelaksanaan PK21 di Jatim, khususnya di Kota Malang, Kec. Blimbing.

Selain Monev, tim juga membantu memfasilitasi kendala yang dihadapi dilapangan baik kader, supervesor, manajer data dan manajer pengelola, sehingga pelaksanaan PK21 dapat berjalan sesuai target.

PK21 yang dilaksanakan tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, diharapkan menjadi jawaban atas soalan data yang mampu memotret kondisi keluarga di Indonesia serta menjawab permasalahan kependudukan yang telah dan akan terjadi dalam upaya mewujudkan keluarga berkualitas.

Sebagaimana disebut dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang merupakan dasar pelaksanaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana), tugas BKKBN tidak terbatas pada masalah pengendalian penduduk melalui program keluarga berencana, namun menyangkut peningkatan kualitas penduduk melalui program pembangunan keluarga.