Surabaya Kota, Surabaya – Komisaris Polisi (Kompol)  Ariyanto Agus, S.AMd., Kapolsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diwawancara eksklusif sekitar persoalan narkotika. Senin (5/4/2021) sore, di Mako Polsek Semampir.

Kapolsek Semampir menerangkan salah satu kerja Polisi adalah menangani tentang kasus pengedar dan pengguna narkoba. “Narkoba tidak mengenal ada atau tidaknya pandemi, karena narkoba merupakan gejala kecanduan. Jadi tidak peduli pada saat pandemi atau tidak,” terangnya.

Biasanya para pengguna membeli dengan segala cara, saat pengguna kesusahan ekonomi, dia bisa melakukan pencurian lalu hasilnya dibuat membeli barang tersebut,” terang Kompol Ariyanto.