Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Partai Usaha Kecil Menengah (DPP Partai UKM) mendukung rencana DPR RI untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen. Hal ini disampaikan Gus Din atau Syafrudin Budiman SIP Sekretaris Jenderal DPP Partai UKM saat dihubungi awak media, Kamis (28/01/2021) di Jakarta.

Menurutnya, Undang-Undang (UU) yang direncanakan untuk direvisi adalah UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu. UU tentang Parlementary Threshold (PT) ini, minimal ambang batas parlemen adalah 4 persen dan kemudian akan direvisi naik 5 persen.

Partai UKM katanya, memandang PT 5 persen masih wajar, sebab kenaikannya tidak signifikan. Bagaimanapun partai politik di era multi partai seperti saat ini, tidak menjadi masalah mendirikan partai politik, yang penting taat aturan.