Jakarta – Roger Melles Ketua Umum Gerakan Muda Papua Indonesia (GMPI) mengapresiasi kepada Polri, atas ditetapkannya Ambroncius Nababan sebagai tersangka penghina Natalius Pigai Komisioner Komnas HAM. Dalam hal ini Bareskrim sudah menetapkan Ambroncius Nababan tersangka kasus rasisme, ujaran kebencian (UU ITE), penghinaan di akun media sosialnya.

Menurutnya, sebab suatu kaum yang intelektual muda-nya terus dihina dan direndahkan oleh bangsa-nya sendiri. Tentu ini akan ada yang bangkit melawan untuk memperoleh kemerdekaan demi keadilan dalam kemanusiaan.

“Semoga ada perhatian dan keadilan dari pemerintah bagi kaka Natalius Pigai selaku intelektual muda Papua yang sering terhina dan menjadi korban rasisme karena vokal tentang kemanusiaan dan politik,” ujar Roger Melles Ketua Umum Gerakan Muda Papua Indonesia (GMPI) melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/01/2021).