Jakarta – Skandal kasus gagal bayar PT Pan Arcadia Capital (PAC) mencapai triliunan rupiah. Tim Advokasi Benteng Jokowi sedang memperjuangkan nasib dana nasabah PT PAC untuk dikembalikan.

Dalam hal ini Jak TW. Tumewan Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) dalam rilisnya, Sabtu (05/11/2020) menyatakan, akan menyampaikan kasus PT PAC ini kepada Presiden Jokowi, DPR RI, Komnas HAM dan Mabes Polri. Pihaknya meminta pemerintah bertanggung jawab atas terjadi perampokan dana nasabah dari bisa investasi dana legal yang mendapatkan ijin dari pemerintah.

“PT PAN sebagai perusahaan investasi pengelola dana nasabah tidak bisa mempertanggung jawabkan dana nasabah. Bagaimana bisa uang lenyap begitu saja tanpa kejelasan dan kepastian. Sedangkan dua pemegang sahamnya ANNE PATRICIA SUTANTO (APS) sebanyak 25 % dan TOMMY ISKANDAR WIDJAYA 75 % masih santai melakukan bisnis yang lain” terang Pak Jak sapaan akrab Jack TW. Tumewan.

Menurutnya, PT Pan Arcadia Capital (PAC) menawarkan kepada nasabah produk Reksa Dana FIXED RETURN sebesar 9 % sampai 12 % per annum  Dimana dalam perjanjian, jangka lama jatuh tempo adalah dalam kurun waktu sampai 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) bulan.